Pemerintahan Desa
1 VISI DAN MISI
A. Visi
Visi adalah suatu gambaran atau cita-cita tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Desa.
Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan yang akan dihadapi dalam 6 (enam) tahun mendatang serta dengan mempertimbangkan modal dasar yang dimiliki, maka Visi pembangunan Desa Tuk, Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2027 adalah terwujudnya Desa Tuk, yang “Berseri”, yang dapat diartikan sebagai Desa yang Bersih, Sejahtera dan Religius.
Desa Tuk dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa, seperti pemerintah desa. BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.
Untuk menegakkan Visi ini diantaranya dengan meningkatkan peran aktif semua pihak yang mencakup :
1) Menyikapi sepenuhnya bahwa perubahan ada ditangan sendiri, Tuhan tidak akan merubah nasib suatu kaum apabila kaum itu sendiri tidak mau merubah nasibnya sendiri;
2) Mencintai negeri sendiri, tanah kelahiran, tempat kita tumbuh, berkembang dan berkarya, karena cinta terhadap tanah air merupakan sebagian dari Iman.
B. Misi
Sebagaimana penyusunan visi, pendekatan yang dilakukan dalam menyusun misi adalah dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan Desa. Misi memuat pernyataan- pernyataan yang harus dilakukan Desa agar Visi desa tersebut dapat tercapai. Adapun Misi Desa Tuk adalah sbb:
1) Peningkatan Sumber daya Manusia
Sebagai salah satu sumber Potensial untuk dikembangkan SDM sangat penting untuk terus ditingkatkan agar kualitas pembangunan semakin baik dan inivatif serta professional. Dengan mengambil kata Langkah yang Mulia dari Visi Desa diatas diharapkan masyarakat dapat lebih berdaya saing dimanapun mereka berada, namun tetap membawa nilai-nilai yang positif :
- a. Meningkatkan Rasa persatuan dan kesatuan antar sesama
- b. Peduli sesama antar warga
- c. Cinta akan tanah kelahiran sendiri
- d. Percaya diri dan Optimis bahwa kami bis
2) Bidang Pendidikan dan Keagamaan menjadi Pertimbangan utama dalam menetapkan prioritas pembangunan Desa, selain dari menetapkan. Prioritas selanjutnya adalah Kesehatan mulai dari persiapan regenerasi, peningkatan kualitas kesehatan bayi dan Balita, Usia sekolah, Remaja, Keluarga dan Orangtua, semuanya harus mendapat akses pelayanan yang memadai.
3) Ekonomi menjadi sasaran pembangunan dalam setiap tahun anggaran, dengan berbagai cara dan korektif terhadap kelembagaan yang ada, penyediaan pelayanan dan fasiltasi kepentingan masyarakat dalam menumbuh kembangkan ekonominya.
4) Penataan Prasarana Fisik umum yang baik, konstruktif dan representatif, guna menunjang kegiatan masyarakat baik Pendidikan, Agama, Ekonomi maupun sosoal Budaya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin