Pada tanggal 4 juni 2025, Pemerintah Desa Tuk menggelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) yang bertujuan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di Baperkam RW 10 Desa Tuk mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh pendamping dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon, Kecamatan Kedawung, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta pengurus RT dan RW.
Musyawarah diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, dan menyanyikan lagu Indonesia raya. Kemudian dilanjut sambutan oleh Kepala Desa Tuk dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedawung. Kepala Desa menegaskan pentingnya koperasi ini sebagai wadah pengelolaan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, “ harapannya pembentukan koperasi desa merah putih ini dapat berkembang dengan baik dan sukses” ujarnya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedawung menambahkan bahwa “Pengelolaan koperasi harus dilakukan dengan cermat, transparan, amanah antara pengurus dan anggota agar koperasi berjalan dengan baik”
Pendamping Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Ibu Nurul Hasanah memberikan materi mengenai tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, asas koperasi, landasan hukum, serta tahapan pengelolaan koperasi seperti perekrutan anggota, simpanan pokok dan wajib sebagai modal awal koperasi. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab pengurus dan pengawas dalam menjalankan koperasi secara akuntabel.
Musyawarah kemudian melanjutkan ke pemilihan pengurus koperasi yang dipimpin oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Terbentuklah koperasi yang terdiri dari 7 Orang yaitu : 1 (Satu) Ketua, 3 (Tiga) Wakil Ketua, 1 (Satu) Bendahara, 2 (Dua) Sekretaris.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa sebagai upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, menciptakan lapangan kerja, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan potensi desa dapat dikelola secara optimal dan kesejahteraan warga desa tuk semakin meningkat.
Musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih ini menjadi momentum penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat solidaritas sosial antarwarga, sejalan dengan program nasional yang digagas oleh pemerintah pusat.