Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDT Nomor 82 Tahun 2022 yang memberikan pedoman bagi desa dalam mengelola dan meningkatkan ketahanan pangan. Dalam menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersifat global maupun lokal, Desa Tuk telah berinovasi dan menerapkan praktik pertanian yang berkelanjutan untuk menciptakan sistem pangan yang tangguh.
Ketahanan pangan ini berdiri sejak tahun 2023, Tujuannya meningkatkan ketersediaan pangan, baik dari hasil produksi masyarakat desa maupun dari lumbung pangan desa yang dikelola secara efisien, meningkatkan keterjangkauan pangan bagi semua warga masyarakat desa agar tidak ada yang mengalami kesulitan dalam mengakses kebutuhan pokok ini. Terakhir, meningkatkan konsumsi pangan yang beragam dan bergizi, serta sesuai dengan norma agama, keyakinan, dan budaya masyarakat setempat.
Pemerintah Desa Tuk, bersama dengan masyarakat telah mengimplementasikan berbagai program untuk mendukung ketahanan pangan lokal. Salah satu fokus utamanya adalah pengembangan peternakan, yang meliputi pemeliharaan hewan ternak seperti ayam, kambing, dan sapi. Hewan ternak ini tidak hanya menjadi sumber protein hewani bagi warga desa, tetapi juga berpotensi sebagai sumber pendapatan tambahan bagi peterak lokal.Selain peternakan, sektor perikanan juga dikembangkan di ketahanan pangan ini untuk menambah variasi sumber protein bagi warga desa.
Harapan kedepan ,Desa tuk dapat terus mengembangkan potensi ini dengan memperkuat sinergi antar sektor pangan,meningkatkan teknologi budidaya yang ramah lingkungan, serta mengoptimalkan pemanfaatan dana desa untuk inovasi dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui komitmen bersama antara pemerintah desa,masyarakat, dan berbagai pihak terkait,ketahanan pangan didesa tuk akan menjadi contoh nyata bagaimana desa dapat mandiri,produktif,dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan pangan dimasa depan.